KONSULTASI PUBLIK TENTANG DRAF PERNAG PENGELOLAAN PASAR NAGARI AIR HAJI
Dalam Rangka Konsultasi Publik tentang Draf Peraturan Nagari tentang pengelolaan Pasar Nagari Air Haji , pada hari rabu tanggal 29 Januari 2020 jam 13.30 di Aula Kantor Wali Nagari Air Haji yang dihadiri oleh 9 Wali Nagari di Air Haji dan 9 Ketua Bamus 9 Nagari di Air Haji , Namun acara tidak selesai dilaksanakan karena tidak bisa dihadiri oleh Ketua KAN Nagari Air Haji karena ada keperluan lain.
PENYERAHAN HASIL KEGIATAN JALAN USAHA TANI THN 2025