MUSYAWARAH NAGARI KHUSUS TENTANG PEMBAHASAN DAN PENETAPAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT-Dana Desa)
Pada hari ini Selasa, tanggal 21 Januari 2025 telah dilaksanakan Musyawarah Nagari Khusus (Musnagsus) Di Kantor Wali Nagari Air Haji tentang Pembahasan dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Lansung Tunai (BLT-Dana Desa) Tahun Anggaran 2025. Musyawarah ini dilaksanakan bersama Antara Pemerintahan Nagari Air Haji, Bamus, Perwakilan Kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PD dan PLD Nagari, Kader KPM beserta Perwakilan unsur Masyarakat. Jumlah BLT yang akan ditetapkan yaitu sebanyak Rp. 300.000/ KPM/bulannya yang akan di bagikan langsung kepada KPM setiap 3 bulan. Dari hasil musyawarah ini maka ditetapkan jumlah KPM BLT untuk Tahun 2025 sebanyak 40 KPM yang terdiri dari 25 dari Kampung Koto Panai dan 15 dari Kampung Koto Merapak, yang mana jumlah Penerima diatas sesuai dengan jumlah maksimal 15 Dana Desa untuk program BLT. Mudah-mudahan dengan telah ditetapkan nya musyawarah ini dapat meringankan ekonomi dan membantu masyarakat yang masuk kategori kurang mampu dan sesuai dengan kriteria yang telah diatur dalam permerdesa no 2 Tahun 2024 tentang Fokus penggunaan Dana Desa.
PENYERAHAN HASIL KEGIATAN JALAN USAHA TANI THN 2025